Prabowo Subianto: Ekonomi Indonesia Tinggalkan Asas Kekeluargaan

Poros Nasional. Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Forum Silaturahim Alumni Mesir (FSAM) di kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, (19/11/2018).

Dalam kesempatan puluhan alumni berasal dari universitas di Timur Tengah itu berdialog dengan Prabowo seputar masalah bangsa.

Prabowo mengatakan bahwa masalah ekonomi yang terjadi sekarang ini karena amanat UUD 1945 yang disebutkan dalam Pasal 33 Ayat 1 dan ayat 2 tidak dijalankan dengan baik.

Bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta pada ayat 2 disebutkan bahwa Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Kondisi kita saat ini karena Kita tidak menjalankan pasal 33 UUD 1945. Kita telah meninggalkan kaidah kaidah UUD 1945. Kaidah kaidah ekonomi dalam pasal 33 itu. Padahal kalau kita lihat UUD sebuah negara itu adalah UUD merupakan sumber hukum yang tertinggi dalam sebuah negara," katanya.

Karena itu menurut Mantan Danjen Kopassus tersebut, bahwa sistem ekonomi bangsa Indonesia saat ini telah meninggalkan asas kekeluargaan sesuai pasal 33 UUD 1945.

Sistem yang ada sekarang ini, menurutnya menimbulkan ketidakadilan, dan ketidakadilan akan menimbulkan ketidakstabilan, dan bahkan ketidakstabilan akan menimbulkan kemiskinan, dan yang terakhir bahwa kemiskinan memunculkan kelemahan.

"Jadi perjuangan saya setelah saya lihat arah bangsa ini ternyata keliru, elit kita tidak waspada dan ini jangan kita cari kesalahan orang demi orang, ini kesalahan kolektif, kita harus berani introspeksi diri," katanya.

Karena itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa jika dirinya bersama Sandiaga Salahuddin Uno diberikan kepercayaan untuk memimpin bangsa Indonesia maka ia akan berjuang mengembalikan kekayaan bangsa Indonesia yang kini sebagian besarnya dikuasai oleh pihak pihak asing.

Apalagi saat ini pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 yang menyatakan bahwa warga negara asing (WNA) diizinkan masuk di 28 bidang usaha sampai tingkat usaha menengah dan kecil bahkan masuk ke warung di desa dan kecamatan.

"Jadi kalau menurut saya langkah-langkah pengelola ekonomi itu adalah langkah penyerahan total kepada orang asing dimana ekonomi dipersembahkan untuk asing. Karena itu kami akan berusaha keras mengembalikan kekayaan kita sumber-sumber ekonomi rakyat untuk dikelola oleh bangsa kita sendiri," pungkasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUFG dan BNI Resmi Menjalin Kerja Untuk Meningkatkan Transaksi Ekspor Indonesia

Sandiaga Uno: Selama Saya Berada Di Jawa Tengah, Banyak Sekali Keluhan Dari Masyarakat Tentang Ekonomi

Soal Pernyataan Prabowo Subianto Tentang Bundaran HI Yang Akan Tenggelam Di Tahun 2025, Akhirnya Dibenarkan Oleh Menteri PUPR